Pengadilan Agama Surabaya Optimalkan Akses Informasi Akta Cerai Elektronik melalui QR Code
Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Surabaya menghadirkan inovasi berupa optimalisasi akses layanan informasi Elektronik Akta Cerai (EAC) berbasis QR Code.
Akta Cerai Elektronik (EAC) merupakan dokumen akta cerai dalam bentuk digital yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama setelah perkara perceraian diputus dan berkekuatan hukum tetap. Seiring dengan penerapan layanan berbasis elektronik tersebut, kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan mudah dipahami menjadi semakin penting.
Menjawab hal tersebut, Pengadilan Agama Surabaya menghadirkan inovasi layanan informasi EAC yang terintegrasi dalam bentuk video tutorial yang dapat diakses melalui QR Code. Video ini memberikan penjelasan secara lengkap dan sistematis mengenai pengertian EAC, prosedur memperoleh akta cerai elektronik, hingga tata cara pengunduhan dokumen secara mandiri.

Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Suhartono, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi secara cepat, tetapi juga dapat memahami layanan Akta Cerai Elektronik dengan lebih jelas dan mandiri,” ujar beliau.
Sebagai media pendukung, disediakan pula poster informasi EAC. Poster tersebut memuat informasi singkat terkait layanan serta dilengkapi dengan QR Code yang terhubung langsung ke video tutorial, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hanya melalui satu kali pemindaian.

Adapun keunggulan dari inovasi ini antara lain memberikan kemudahan akses informasi tanpa batasan waktu dan tempat, menyajikan informasi yang lebih jelas, terstruktur, dan mudah dipahami, serta membantu masyarakat dalam memahami proses layanan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada petugas.
Selain itu, inovasi ini juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan pemahaman terhadap layanan Akta Cerai Elektronik, mengurangi kebingungan dalam proses pengurusan dokumen, serta mempercepat proses pelayanan karena masyarakat telah memperoleh informasi awal secara mandiri.
Di sisi lain, optimalisasi layanan informasi berbasis QR Code ini turut mendukung efisiensi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya, dengan berkurangnya antrean konsultasi serta meningkatnya efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dengan hadirnya inovasi ini, Pengadilan Agama Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.












Berita Terkait: