Ketua PA Surabaya Hadiri Rapat Evaluasi Implementasi MOU Perlindungan Perempuan dan Anak
Surabaya, 6 April 2026 – Pengadilan Agama Surabaya terus berkomitmen dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak melalui sinergi lintas instansi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Kegiatan koordinasi antar lembaga menjadi sarana penting dalam memperkuat implementasi program yang telah berjalan.

Pada Senin, 6 April 2026, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Staff Ahli Lantai 5, Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jalan Jimerto 25-27. Rapat tersebut mengangkat agenda Evaluasi Implementasi MOU Perlindungan Perempuan dan Anak yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan serta upaya peningkatan efektivitas perlindungan terhadap perempuan dan anak. Evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah strategis ke depan. “Sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dr. H. Suhartono. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan peran aktif dalam mendukung kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat memperkuat implementasi program yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pengadilan Agama Surabaya akan terus berkontribusi dalam mewujudkan sistem hukum yang responsif, humanis, dan berkeadilan.












Berita Terkait: